Sabtu, 16 April 2011

SEJARAH PERKEMBANGAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM

SEJARAH PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN
LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
PRA-MADRASAH: MASJID





Makalah Ini Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Pendidikan Islam
Dosen pengampu: Toto Suharto,M.Ag

Disusun oleh:
1. Fitria Rahmawati    (26.10.3.6.014)
2. Janal Mawati        (26.10.3.6.019)
3. M. Imam Maqbulin    (26.10.3.6.021)

JURUSAN TARBIYAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
 SURAKARTA
2011


PEMBAHASAN

Pada masa klasik Islam, masjid mempunyai fungsi yang jauh lebih besar dan bervariasi dibandingkan fungsinya yang sekarang. Disamping sebagai tempat ibadah, masjid juga menjadi pusat kegiatan sosial dan politik umat Islam. Lebih dari itu, masjid adalah lembaga pendidikan semenjak masa paling awal Islam. Masjid pula yang menjadi pilar utama pembangunan peradaban pada suatu negeri. Inilah yang dicontohkan Rasulullah ketika pertama kali beliau menginjakan kakinya di Madinah.
Praktek Rasulullah ini menjadi panutan bagi khalifah dan penguasa muslim sesudahnya. Pembangunan masjid terus berkembang di daerah-daerah kekuasaan Islam. Setiap kota memiliki sejumlah masjid, sebab pembangunannya tidak saja dilakukan penguasa resmi, tetapi juga oleh para bangsawan, hartawan dan swadaya masyarakat. Jumlah masjid terus bertambah sejalan dengan meluas dan majunya peradaban Islam. Tidak mengherankan bila pada abada ke-3 / 9 H, menurut catatan al-Ya’qubi, kota Baghdad saja memiliki tidak kurang dari 3000 masjid. Di pihak lain pengelana terkenal, Ibnu Zaubair (w. 614 H/1217 M) memperkirakan bahwa kota Alexandria (Iskandariyah) mempunyai sekitar 12.000 masjid. Al-Nu’aymi, sarjana Damaskus yang hidup pada abad ke-10 H/16 M, dalam bukunya ia mencatat di Damaskus jumlah masjid saat itu ada 500. Observasi para sarjana tersebut menunjukkan betapa banyaknya jumlah masjid di masa-masa awal kejayaan Islam, dan dalam konteks ini berarti semaraknya pendidikan Islam di lakukan dalam masjid-masjid tersebut.
Barangkali di tengah bayangan devinisi pendidikan modern, orang bisa saja meragukan apakah pada periode paling awal ini kita telah bisa menganggap masjid sebagai lembaga pendidikan. Tapi sejarah membuktikan bahwa fungsi akademis masjid berkembang cukup pesat. Pada masa Umar bin Khattab kita bisa menjumpai tenaga-tenaga pengajar yang resmi diangkat oleh khalifah untuk mengajar di masjid-masjid, seperti di Kufah, Bashrah dan Damaskus.
Fungsi masjid sebagai rumah ibadah dan lembaga pendidikan berjalan secara harmonis, paling tidak dalam beberapa abad. Pada umumnya masjid dibangun sebagai tempat ibadah, dengan fungsi akademis sebagai fungsi sekunder. Kemudian, tak jarang masjid dibangun dengan niat awal sebagai lembaga pendidikan dengan tidak mengabaikan fungsinya sebagai tempat ibadah, dengan bukti ada masjid yang diberi nama dengan nama-nama sarjana yang biasa mengajar di dalamnya, seperti Masjid al-Syafi’i, Masjid al-Syarqamani dan Masjid Abu Bakar al-Syami.
Sejarah Masuknya Pendidikan Islam di Indonesia
Sejarah telah mencatat bahwa semua agama baik agama Samawi atau agama Wadl’i disiarkan dan dikembangbiakkan oleh para pembawanya yang disebut utusan Tuhan oleh para pengikutnya. Mereka yakin bahwa kebenaran dari Tuhan itu harus disampaikan pada umat manusia untuk menjadi pedoman hidup. Para penyiar agama banyak yang menempuh perjalanan jarak jauh dari tempat kelahirannya sendiri demi untuk menyampaikan ajarannya.
Setiap usaha penyiaran agama yang dilakukan mempunyai rintangan dan hambatan bahkan ancaman yang datang silih berganti, akan tetapi tidak dianggap menyulitkan bagi para penyiar agama khususnya agama Islam untuk menyampaikan kebenaran dari Allah swt. Hal ini pulalah yang menyebabkan penyiaran agama berjalan lancer dan kadang-kadang mengalami kemacetan walaupun tidak berhenti total.
Pengembangan dan penyiaran agama Islam termaksud paling dinamis dan cepat dibandingkan dengan agama-agama lainnya. Hal itu diukur dengan kurun waktu yang sebanding dengan sikon, alat komunikasi dan transformasi yang sepadan. Catatan sejarah telah membuktikan bahwa Islam dalam waktu 23 tahun dari kelahirannya sudah menjadi tuan dinegerinya sendiri, yaitu Jazirah Arab.
Di saat Umar bin Khattab memegang pemerintahan sebagai khalifah kedua, Islam sudah mampu menembus dan masuk secara potensial di Syam Palestina, Mesir dan Irak. Pada zaman Usman bin Affan Islam telah menyebar lebih jauh lagi, bahkan hanya dalam waktu kurang dari 30 tahun atau tepatnya tahun 29 H, Islam sudah sampai di Tiongkok Cina yaitu dengan adanya perutusan dari Arab ke Cina yaitu pada tahun 651 H. Begitu pula di wilayah-wilayah lain, Islam masuk secara potensial hingga sampai ke Indonesia.
Ada Dua faktor yang menyebabkan masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia dan yang menyebabkan Indonesia mudah dikenal oleh bangsa-bangsa lain, khususnya oleh bangsa-bangsa di Timur Tengah dan Timur jauh sejak dahulu kala yaitu :
Faktor letak geografisnya yang strategis. Indonesia berada di persimpangan jalan raya Internasional dari jurusan Timur tengah menuju Tiongkok, mulai dari lautan dan jalan menuju benua Amerika dan Australia.
Faktor kesuburan tanahnya yang menghasilkan bahan-bahan keperluan hidup yang dibutuhkan oleh bangsa-bangsa lain, misalnya rempah-rempah.
Seperti diketahui dalam sejarah bahwa agama Islam masuk di Indonesia dibawa oleh para muballiq dan inilah faktor yang menunjang keberhasilan dan kecepatan pengembangan Islam, dengan bermodalkan kepribadian para muballiq Islam berdakwah kepada rakyat awam dan kepada para penguasa pemerintahan sekaligus demi untuk menyebarluaskan agama Islam tersebut. Hal ini pula yang menyebabkan pendidikan di Indonesia menyebar luas, perkembangan pendidikan Islam dapat dilihat dan ditandai dengan munculnya berbagai lembaga-lembaga pendidikan secara bertahap, mulai yang amat sederhana sampai dengan tahap yang sudah terhitung modern dan lengkap.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mempunyai sejarah panjang dan unik. Secara histories, pesantren termasuk pendidikan Islam yang paling awal dan masih bertahan sampai sekarang. Berbeda dengan lembaga-lembaga pendidikan yang muncul kemudian, pesantren telah banyak berjasa dalam mencetak kader-kader ulama; dan kemudian berperan aktif dalam penyebaran agama Islam dan transfer ilmu pengetahuan.
Metode pengajaran yang dilaksanakan di Indonesia tidak jauh berbeda dengan pengajaran yang diterapkan Rasulullah. Meskipun kebanyakan pesantren telah memasukkan pengajaran pengetahuan umum sebagai bagian penting dalam pendidikan pesantren, namun pengajaran kitab-kitab Islam klasik tetap diberikan sebagai upaya untuk meneruskan tujuan utama pesantren mendidik calon-calon ulama, yang setia terhadap faham Islam tradisional.
Pesantren sebagai lembaga yang tetap mempertahankan ketradisionalan pengajaran yaitu metode halaqah, merupakan bukti untuk memperkuat pemahaman tentang pengajaran agama. Begitu pula dengan pesantren As’adiyah tetap mempertahankan metode pengajaran halaqah, sebelum lebih jauh membahas bagaimana penerapan metode halaqah terlebih dahulu penulis membahas tentang latar belakang berdirinya.
Perkembangan Pendidikan Islam di Masjid

Pada hakekatnya, masjid memiliki potensi untuk menjadi pusat pendidikan dan peradaban. hal ini tercermin dalam tata ruang daerah, desa atau kota masyarakat muslim, seperti banyak diketemukan di Indonesia. Di beberapa daerah, masjid selalu diketemukan di pusat-pusat kota, mendampingi bangunan pusat pemerintahan, menghadap lapangan luas atau alun-alun.
Mudahnya seseorang memeluk Islam, menjadikan Islam cepat tersebar ke seluruh Nusantara. Banyak orang tua yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang Islam namun memiliki kesadaran akan pentingnya ilmu, memerintahkan anak-ankanya untuk pergi ke surau atau langgar untuk mengaji pada seorang guru ngaji atau guru agama. Bahkan ada pada masyarakat yang kuat religiusitanya ada suatu tradisi yang mewajibkan anak-anak yang berumur 7 tahun meninggalkan rumah dan ibunya, kemudian tinggal di surau atau langgar untuk mengaji pada guru agama. Memang pada mulanya, Pendidikan Agama Islam di surau, langgar atau masjid masih sangat sederhana. Modal pokok yang mereka miliki hanya semangat menyiarkan agama bagi yang telah memiliki ilmu agama dan semangat menuntut ilmu bagi anak-anak. Mereka yang mengajar di masjid-masjid itu tanpa diangkat oleh siapapun.
Banyak daerah di Indonesia, menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan pendidikan dan pengajaran. Bahkan di Minangkabau, masjid menduduki tempat penting dalam struktur sosial dan keagamaan masyarakat. Karena itu surau yang bentuknya lebih kecil dari masjid menjadi penting pula bagi kehidupan masyarakat Minang. Fungsinya sebagai tempat penginapan anak-anak bujang tidak berubah, lalu fungsi tersebut diperluas menjadi tempat pengajaran dan pengembangan ajaran Islam, menjadi tempat mengaji, belajar agama dan tempat upacara-upacara yang berkaitan dengan agama.
Kehadiran surau dalam masyarakat Minangkabau yang berfungsi sebagai lembaga pendidikan Islam semacam pesantren jelas berkaitan erat dengan perluasan fungsi surau dalam masyarakat Minangkabau. Ini pertama dirintis oleh Syekh Burhanuddin (1066 – 1111 H / 1646 – 1691 M) di Ulakan, Pariaman. Di surau inilah Syekh Burhanuddin melakukan pengajaran Islam dan mendidik beberapa ulama yang menjadi kader dalam pengembangan ajaran Islam selanjutnya di tanah Minang. Salah seorang murid Syekh Burhanuddin yang paling terkenal adalah Tuanku Mansiang Nan Tuo, mendirikan surau pula di kampungnya, Paninjuan.
Setelah kerajaan Islam jatuh dan kaum Paderi dipatahkan oleh penjajah Belanda, maka mulailah pendidikan dan pengajaran Islam memudar. Meskipun demikian, pendidikan Islam di surau-surau dan di masjid-masjid tetap tegak dan tak pernah mati, walaupun pemerintah Belanda telah mendirikan beberapa sekolah sebagai saingan dari suaru-surau itu.
Pasca kemerdekaan, masjid-masjid di pedesaaan berfungsi sebagai tempat untuk melaksanakan ibadah shalat, belajar membaca al-Qur’an bagi anak-anak dan memperingati hari-hari besar Islam. Di daerah perkotaan, fungsi masjid menjadi semakin luas. Masjid digunakan sebagai tempat pembinaan generasi Islam, ceramah dan diskusi keagamaan serta perpustakaan.

Pasang Surut Pendidikan Islam di Masjid

Surau, langgar atau masjid merupakan embrio berdirinya pondok pesantren dan pendidikan Islam formal yang berbentuk madrasah atau sekolah agama. Mulanya adalah adanya dorongan dari para pengajar untuk lebih mengintensifkan pendidikan agama pada anak-anak. Maka sang guru atau kyai dengan bantuan masyarakat memperluas bangunan disekitar  surau, langgar, atau masjid untuk tempat mengaji sekaligus sebagai asrama bagi anak-anak. Maksudnya agar anak-anak tidak perlu bolak-balik ke rumah orang tua mereka. Anak-anak tinggal bersama di tempat itu bersama kyainya. Sistem pendidikan pada pondok pesantren ini masih sama seperti sistem pendidikan di surau, langgar, atau masjid, hanya lebih intensif dan dalam waktu yang lebih lama.
Perkembangan berikutnya, sistem pendidikan Islam mengalamai perubahan sejalan dengan perkembangan zaman dan pergeseran kekuasan di Indonesia. Kejayaan Islam yang mengalami kemundurun sejak jatuhnya Andalusia kini mulai bangkit kembali dengan munculnya gerakan pembaharuan islam. Sejalan dengan itu pemerintah kolonial mulai memperkenalkan sistem pendidikan formal yang lebih sistematis dan teratur, ini mulai menarik minat kaum muslimin untuk mengikutinya. Oleh karena itu, sistem pendidikan Islam di surau, langgar, masjid dan di tempat lain yang sejenis, dipandang sudah tidak memadai lagi dan perlu diperbaharui dan disempurnakan.
Realisasi dari keinginan-keinginan ini diperkuat dengan adanya kenyataan bahwa penyelenggaraan pendidikan menurut sistem sekolah seperti sistem Barat akan membawa hasil yang lebih baik. Maka mulailah diadakan usaha-usaha untuk menyempurnakan sistem pendidikan Islam yang selama ini berjalan. Kemudian pendidikan Islam di surau, langgar, masjid dan tempat yang lainnya dikembangkan menjadi madrasah, pondok pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan yang berdasarkan keagamaan.
Walaupun demikian, keberadaan masjid sebagai tempat awal pengembangan pendidikan Islam sampai sekarang masih tetap dipertahankan. Masjid masih banyak digunakan untuk tempat mengaji al-Qur’an, Taman Pendidikan al-Qur;an, kajian-kajian ke-Islam-an, dan kegiatan penyiaran ajaran Islam lainnya. Saat ini, masjid lebih dikembangkan, diberdayakan dan didayagunakan oleh umat Islam sebagai sarana pendidikan nonformal, yang mewadahi masalah pendidikan yang tidak bisa dilaksanakan di lembaga-lembaga formal.
Keinginan kuat dalam membangun kembali fungsi masjid yang sebenarnya, mulai tumbuh dan mencari bentuk yang paling sesuai, terutama dalam bidang pendidikan, dengan tetap memperhatikan dinamika kehidupan Islam di Indonesia.

Masjid sebagai Pusat Pendidikan Islam di Indonesia

Dalam hubungannya dengan pengembangan pendidikan Islam di Indonesia, sejak awal penyebaran Islam, masjid telah memegang peranan yang cukup besar. Kedatangan orang-orang Islam ke Indonesia yang pada umumnya berprofesi sebagai pedagang, mereka hidup berkelompok dalam beberapa tempat, yang kemudian tempat-tempat yang mereka tempati   tersebut   menjadi   pusat-pusat   perdagangan. Di sekitar pusat-pusat dagang itulah, mereka biasanya membangun sebuah tempat sederhana (masjid), dimana mereka bisa melakukan shalat dan kegiatan lainnya sehari-hari. Memang tampaknya tidak hanya kegiatan perdagangan yang menarik bagi penduduk setempat. Kegiatan para pedagang muslim selepas dagangpun menarik perhatian masyarakat. Maka sejak itulah pengenalan Islam secara sistematis dan berlangsung di banyak tempat.
Awal penyebaran Islam tidak bisa terlepas dari jasa besar masjid, yang  menjadi tempat bertemunya ulama dengan masyarakat umum. Keterlibatan dua pihak yang saling bersepakat untuk bertemu di sebuah tempat yang bernama masjid. Masjid sangat diperlukan, mengingat tidak ada tempat yang lebih memadai dalam mewadahi proses itu. Bahkan dimasa lampau sebelum dikenalnya sekolah dan lembaga lainnya, masjid itulah merupakan satu-satunya pusat kegiatan pendidikan bagi penduduk pedesaaan.
Generasi awal muslim Indonesiapun, mulai dirintis melalui proses pendidikan Islam di masjid. Merekalah yang nantinya membuka jalan baru dalam membentuk masyarakat muslim di Indonesia dan menyebar sampai seluruh pelosok tanah air hingga terbentuknya kerajaan Islam di Indonesia.
Pada masa kerajaan Islam, para sultan memberikan dukungan yang sangat besar terhadap pengembangan masjid sebagai pusat pendidikan. Di jawa, Sultan Demak memerintahkan pembangunan masjid agung yang menjadi pusat keilmuan kerajaan di Bintara, kemudian dukungan kepada para wali yang bertanggung jawab terhadap kehidupan agama Islam di Demak dengan pusat kegiatannya di Masjid Agung Demak. Dari masjid itulah para wali merencanakan, mendiskusikan dan membahas perkembangan Islam di Jawa, dan pada akhirnya mereka berhasil mengislamkan Pulau Jawa.
Di Kutai, Sultan mendirikan masjid yang dijadikan sebagai tempat terhormat untuk menjadi tempat pendidikan dari kalangan bawah sampai atas, termasuk dari kalangan keluarganya sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa masjid benar-benar dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi seluruh rakyat Kutai dan sekitarnya untuk pengembangan pendidikan Islam.
Di Aceh, masjid dibangun dengan megah dan dijadikan tempat mendidik masyarakat kesultananan Aceh. Kehidupan masyarakat Aceh menjadi sangat baik dan damai, mereka sangat mencintai ilmu pengetahuan dan agama Islam. Kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan agama yang begitu kuat merupakan landasan untuk memahami kehidupan yang serba ibadah ini. Kecintaan ini kemudian dimanifestasikan  dalam berbagai bentuk, termasuk penghormatan terhadap diri alim ulama, ahli-ahli ilmu agama, kesediaan untuk berkorban, bekerja keras untuk menguasai berbagai ilmu pengetahuan dan kesediaannya untuk mengembangkannnya dalam lembaga yang sama tanpa memperdulikan hambatan dan rintangan yang bakal terjadi. Maka Aceh menjadi daaerah yang terkenal dalam penyebaran agama Islam di Indonesia.
Di Minangkabau, pola pendidikan Islam tersebar dalam surau-surau, masjid berukuran kecil. Kehadiran surau sebagai lembaga pendidikan Islam semacam pesantren jelas berkaitan erat dengan perluasan fungsi surau dalam msayarakat Minangkabau. Pola pendidikan semacam ini terus berkembang sampai sekarang.
Dalam perkembangan selanjutnya, masjid sebagai pusat pendidikan dan pengajaran secara informal maupun nonformal ini ternyata memberikan hasil yang cukup gemilang, yakni tersebarnya ajaran Islam keseluruh pelosok tanah air.

Sistem Pendidikan Islam di Masjid

Sistem pengajaran di masjid, sering memakai sistem halaqah, yaitu guru membaca dan menerangkan pelajaran sedangkan siswa mempelajari atau mendengar saja, hampir mirip dengan sistem klasikal yang berlaku sekarang. Salah satu sisi baik dari sistem halaqah ialah pelajar-pelajar diminta terlebih dahulu mempelajari sendiri materi-materi yang akan diajarkan oleh gurunya, sehingga seolah-olah pelajar meselaraskan pemahamannya dengan pemahaman gurunya tentang maksud dari teks yang ada dalam sebuah kitab. Sistem ini mendidik palajar belajar secara mandiri.
Adapun metode yang digunakan adalah metode bandongan atau sorogan. metode bandongan adalah metode dimana seorang guru membacakan dan menjelaskan isi sebuah kitab, dikerumuni oleh sejumlah murid yang masing-masing memegang kitab yang serupa, mendengarkan dan mencatat keterangan yang diberikan gurunya berkenaan dengan bahasan yang ada dalam kitab tersebut pada lembaran kitab atau pada kertas catatan yang lain. Sedagkan metode sorogan merupakan metode dimana santri menyodorkan sebuah kitab dihadapan gurunya, kemudian guru memberikan tuntunan bagaimana cara membacanya, menghafalkannya, dan pada jenjang berikutnya bagaimana menterjemahkan serta menafsirkannya.
Ada beberapa hal yang bisa diperhatikan dalam sistem pendidikan Islam di masjid, yaitu:
a. Tenaga pendidik, mereka adalah orang-orang yang tidak meminta imbalan jasa, tidak ada spesifikasi khusus dalam keahlian mengajar, mendidik bukan pekerjaan utama, dan tidak diangkat oleh siapapun.
b. Mata pelajaran yang diajarkan terutama ilmu-ilmu yang bersumber kepada al-Qur’an dan al-Sunnah, namun dalam perkembangan berikutnya ada bidang kajian lain, seperti: tafsir, fikih, kalam, bahasa Arab, sastra maupun yang lainnya.
c. Siswa atau peserta didik, mereka adalah orang-orang yang ingin mempelajari Islam, tidak dibatasi oleh usia, dari segala kalangan dan tidak ada perbedaaan.
d. Sistem pengajaran yang dilakukan memakai sistem halaqah.
e. Metode pengajaran yang diterapkan memakai 2 metode, yakni metode bandongan dan metode sorogan
f. Waktu pendidikan, tidak ada waktu khusus dalam proses pendidikan di masjid, hanya biasanya banyak dilakukan di sore hari atau malam hari, karena waktu tersebut tidak mengganggu kegiiatan sehari-hari dan mereka mempunyai waktu yang cukup luang.

Masjid sebagai Lembaga Awal  Pendidikan Islam di Indonesia

Menurut Hasan Langgulung, Lembaga Pendidikan adalah suatu sistem peraturan yang bersifat mujarrad, suatu konsepsi yang terdiri dari kode-kode, norma-norma, ideology-ideologi dan sebagainya, baik tertulis atau tidak, termasuk perlengkapan material dan organisasi simbolik: kelompok manusia yang terdiri dari individu-individu yang dibentuk dengan sengaja atau tidak, untuk mencapai tujuan tertentu dan tempat-tempat kelompok itu melaksanakan peraturan-peraturan tersebut adalah: masjid, sekolah, kuttab, dan sebagainya.
Daud Ali dan Habibah Daud menjelaskan, bahwa ada dua unsur yang kontradiktif dalam pengertian lembaga, pertama pengertian secara fisik materil, konkrit, dan kedua pengertian secara non fisik, non materil dan abstrak. Terdapat dua versi pengertian lembaga dapat dimengerti karena lembaga ditinjau dari segi fisik menampakkan suatu badan dan sarana yang didalamnya ada beberapa orang yang menggerakkannya, dan ditinjau dari aspek non fisik lembaga merupakan suatu sistem yang berperan membantu mencapai tujuan.
Amir Daiem mendefinisikan lembaga pendidikan dengan orang atau badan yang secara wajar mempunyai tanggungjawab terhadap pendidikan.
Rumusan definisi yang dikemukakan Amir Daiem ini memberikan penekanan pada sikap tanggungjawab seseorang terhadap peserta didik, sehingga dalam realisasinya merupakan suatu keharusan yang wajar bukan merupakan keterpaksaan. Definisi lain tentang lembaga pendidikan adalah suatu bentuk organisasi yang tersusun relatif tetap atas pola-pola tingkah laku, peranan-peranan, relasi-relasi yang terarah dalam mengikat individu yang mempunyai otoritas formal dan sanksi hukum, guna tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial dasar.
Adapun Lembaga Pendidikan Islam secara terminology dapat diartikan suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam. Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa lembaga pendidikan itu mengandung pengertian konkrit, berupa sarana dan prasarana dan juga pengertian yang abstrak, dengan adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu, serta penanggungjawab pendidikan itu sendiri.
Proses pendidikan Islam yang berlangsung di masjid sangat dirasakan oleh masyarakat muslim, maka tidak mengherankan apabila mereka menaruh harapan besar kepada masjid sebagai tempat yang bisa membangun masyarakat muslim yang lebih baik. Mulanya masjid mampu menampung kegiatan pendidikan yang diperlukan masyarakat. namun karena terbatasnya tempat, mulai dirasakan tidak dapat menampung animo masyarakat yang ingin belajar. Maka dilakukanlah pengembangan-pengembangan hingga berdirilah pondok pesantren.
Pondok pesantrenpun tidak bisa dipisahkan dari masjid, karena masjid menjadi bagian yang pokok yang menghidupkan pondok pesantren. Pada umumnya dimana ada pondok pesantren pasti didalamnya terdapat masjid. Jadi Masjidlah yang tetap memberikan nuansa religius/ruh bagi kelangsungan pondok pesantren.
Di lain pihak, Sistem pendidikan Agama Islam mengalami perubahan seiring dengan perubahan zaman dan pergeseran kekuasan di Indonesia. Pada zaman kekuasaan kolonial, tidak cukup kesempatan-kesempatan bagi perkembangnya sebuah sistem pendidikan Islam. Pada zaman itu lembaga-lembaga dan simbol pendidikan Islam terbatas pada langgar, masjid, pondok pesantren dan madrasah saja. Hanya inilah sebagai sarana sistem pendidikan yang dikenalkan oleh pemerintah kolonial, yang bersifat formal dan sistematis. Akibatnya banyak model-model pendidikan tersebut mengalami penyempitan dan penyusutan, atau ada pula yang berubah menyesuaikan dan menyempurnakan sistem yang berlaku.
Walaupun demikian, pengembangan pendidikan Islam yang bersifat nonformal, seperti di surau, langgar dan masjid tetap berjalan sampai sekarang. Karena sebenarnya, timbulnya pendidikan formal dalam bentuk sekolah-sekolah di dunia Islam, termasuk di Indonesia adalah pengembangan semata-mata dari sistem pengajaran dan pendidikan yang berlangsung di masjid-masjid, yang didalamnya dilengkapi dengan sarana-sarana untuk memperlancar pendidikan dan pengajaran.
Kemudian kenyataan membuktikan, bahwa tujuan pendidikan memang tidak mungkin dapat dicapai sepenuhnya dengan melalui berbagai kegiatan di sekolah dan pendidikan informal di lingkungan keluaraga. Akan tetapi sebagian tujuan pendidikan itu dapat dipenuhi dengan berbagai bentuk kegiatan pendidikan nonformal. Bagi masyarakat Indoneisa umumnya dan terutama di daerah pedesaan, ternyata pendidikan nonformal mampu menyediakan kondisi yang sangat baik dalam menunjang keberhasilan pendidikan Islam dan memberi motivasi yang kuat bagi umat Islam untuk menyelenggarakan pendidikan agama yang lebih baik dan sempurna. Lingkungan masjid yang kemudian berkembang menjadi ponsok pesantren, dilengkapi dengan madrasah, merupakan lembaga pendidikan yang menjelma menjadi pusat pendidikan yang sangat penting di Indonesia.

SIMPULAN

Masjid mempunyai fungsi yang jauh lebih besar dan bervariasi dibandingkan fungsinya yang sekarang. Disamping sebagai tempat ibadah, masjid juga menjadi pusat kegiatan sosial dan politik umat Islam. Lebih dari itu, masjid adalah lembaga pendidikan semenjak masa paling awal Islam. Masjid pula yang menjadi pilar utama pembangunan peradaban pada suatu negeri.
Fungsi masjid sebagai rumah ibadah dan lembaga pendidikan berjalan secara harmonis, paling tidak dalam beberapa abad. Pada umumnya masjid dibangun sebagai tempat ibadah, dengan fungsi akademis sebagai fungsi sekunder. Kemudian, tak jarang masjid dibangun dengan niat awal sebagai lembaga pendidikan dengan tidak mengabaikan fungsinya sebagai tempat ibadah, dengan bukti ada masjid yang diberi nama dengan nama-nama sarjana yang biasa mengajar di dalamnya, seperti Masjid al-Syafi’i, Masjid al-Syarqamani dan Masjid Abu Bakar al-Syami.
    Sistem pengajaran di masjid, sering memakai sistem halaqah, yaitu guru membaca dan menerangkan pelajaran sedangkan siswa mempelajari atau mendengar saja, hampir mirip dengan sistem klasikal yang berlaku sekarang. Adapun metode yang digunakan adalah metode bandongan atau sorogan.
Proses pendidikan Islam yang berlangsung di masjid sangat dirasakan oleh masyarakat muslim, maka tidak mengherankan apabila mereka menaruh harapan besar kepada masjid sebagai tempat yang bisa membangun masyarakat muslim yang lebih baik. Mulanya masjid mampu menampung kegiatan pendidikan yang diperlukan masyarakat. namun karena terbatasnya tempat, mulai dirasakan tidak dapat menampung animo masyarakat yang ingin belajar. Maka dilakukanlah pengembangan-pengembangan hingga berdirilah pondok pesantren.

PUSTAKA

Dhofier, Zamakhsyari, Tradisi Pesantren, LP3ES, 1990
Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam. Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta : Proyek Pembinaan Prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi Agama/IAIN, 1985).
Haji abu Bakar, 1955. Sejarah Masjid dan Amal Ibadah Dalam Islam. Jakarta. Fa.Adil
Hasbullh. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2001.
Rifyal Ka’bah, 1986. Masjid Sebagai Jiwa Kehidupan Masyarakat. Jakarta. Panji Masyarakat.
Zuhairini, dkk. Sejarah Pendidikan Islam. Cet IV ; Jakarta : Bumi Aksara, 1995. Se

0 komentar:

Posting Komentar