slide 1

ingin.gading.blogspot.com.

slide 2

ingin.gading.blogspot.com.

slide 3

ingin.gading.blogspot.com.

slide 4

ingin.gading.blogspot.com.

slide 5

ingin.gading.blogspot.com.

Kamis, 02 Februari 2012

KOMERSILISASI PENDIDIKAN DI INDONESIA


PENDAHULUAN
Komersialisasi pendidikan di Indonesia dewasa ini mengalami peningkatan, hal tersebut terjadi kaarena penerapan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) dan UU BHP. MBS dan UU BHP di Indonesia pada realitanya sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Sehingga menimbulkan mahalnya biaya pendidikan atau kata lain komersilisasi pendidikan dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi (PT). Sehingga terjadi komersilisasi pendidikan di Indonesia. Adapun tujuan penulisan mendeskripsikan komersilisasi pendidikan dipandang dari sudut Filosofi Ekonomi dan mencari solusi yang dapat diberikan untuk mengatasi komersilisasi pendidikan di Indonesia. solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.
Pendidikan merupakan pelopor perkembangan teknologi modern dan mempunyai peran yang sangat penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Untuk mengusai dan menciptakan teknologi dimasa depan diperlukan sumber daya manusia berpendidikan yang sangat baik dan unggul. Pendidikan di Indonesia saat ini mempunyai tujuan sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang dasar tahun 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun tujuan mulia ini kurang diikuti dengan kebijakan pemerintah dalam menerbitkan peraturan yang kurang popular. Sebagai contoh kasus penerapan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) dan UU BHP. MBS dan UU BHP di Indonesia pada realitanya sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Sehingga menimbulkan mahalnya biaya pendidikan atau kata lain komersilisasi pendidikan dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga prguruan tinggi (PT). 

PEMBAHASAN
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Tanpa RUU BHP saja komersialisasi pendidikan sudah tidak terhindarkan, sekarang justru negara nengesyahkan perundangan yang justru menyeret pendidikan seperti sebuah industri yang menghasilkan komoditas layaknya barang[1]. Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).
Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.
Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan.
Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.
Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.
Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.
Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkelah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.
SOLUSI
Untuk mengatasi masalah-masalah di atas, secara garis besar solusi yang dapat diberikan yaitu: solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
Maka, solusi untuk masalah-masalah yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan (seperti mahalnya biaya pendidikan) berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.


[1] Aminuddin, M. Faishal, et al.2009. Globalisasi dan Neoliberalisme: Pengaruh dan Dampaknya bagi Demokratisasi Indonesia:Logung Pustaka. Hal 229.

Komersialisasi Pendidikan Di Indonesia


Senin, 28 November 2011

PROSES BELAJAR DAN JALUR - JALUR BELAJAR

PROSES BELAJAR DAN JALUR - JALUR BELAJAR





Makalah ini Disusun Sebagai Tugas Kelompok
Mata Kuliah Psikologi Pendidikan
Dosen Pengampu : Drs. Baidi, M.Pd

Disusun Oleh:

1.    M. Imam Maqbulin             26.10.3.1.280
2.    Mellianawati Noor A          26.10.3.1. 281
3.    Muhammad Ali M              26.10.3.1.282


FAKULTAS TARBIYAH DAN BAHASA
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SURAKARTA
2011



PENDAHULUAN

Istilah “proses belajar” dapat diartikan secara luas dan sempit. Dalam arti luas, proses belajar adalah “suatu aktivitas psikis /mental yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan, yang menghasilkan perubahan-perubahan. Setiap kegiatan belajar akan menghasilkan suatu perubahan pada sisiwa; perubahan itu akan nampak dalam tingkah laku siswa atau prestasi  siswa (performance). Sedangkan dalam arti sempit, “proses belajar” menunjuk pada bentuk atau jenis belajar tertentu, ada beberapa bentuk atau jenis belajar .
Jadi, jenis belajar merupakan aktivitas psikis/mental yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan dan menghasilkan suatu perubahan yang berbekas, namun perubahan yang dihasilkan itu lain-lain sifatnya dan jalur untuk sampai pada perubahan itu juga berbeda-beda. Proses belajar pada umumnya mengenal urutan fase-fase tertentu. Setiap jenis belajar sebagai proses belajar, juga mengenal urutan fase-fase itu.
Proses belajar berlangsung di dalam pelajar dan sejauh itu, merupakan kejadian intern. Setiap kejadian menjadi satu fase dalam suatu rangkaian kejadian-kejadian yang berlangsung secara berurutan. Setiap kejadian menjadi satu fase dalam suatu rangkaian fase-fase, yang bersama-sama membentuk proses belajar yang berlangsung di dalam subyek. Di samping itu, kejadian-kejadian yang terjadi di luar subyek berperanan juga, dalam arti dapat menunjang atau menghambat proses belajar yang berlangsung di dalam subyek (pelajar). Berdasarkan kejadian-kejadian intern (di dalam subyek sendiri) dan kejadian-kejadian ekstern (di luar subyek), dapat ditemukan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Dalam belajar di sekolah faktor lain berperan pula, yaitu penyaluran dan pengaturan terhadap kegiatan belajar yang dilakukan oleh siswa. Guru sebagai pengelola proses belajar, mengambil sejumlah tindakan instruksional yang bertujuan menciptakan kondisi-kondisi ekstern yang menunjang proses belajar yang berlangsung di dalam sisiwa. Dan tindakan instruksional itu di dasarkan pada pengetahuan  yang mendalam mengenai peristiwa intern dan ekstern selama seseorang belajar dan cara-cara tepat untuk menciptakan kondisi-kondisi ekstern yang serasi. Semua itu menyangkut tugas guru sebagai pengelola belajar. Makalah ini akan membicarakan tentang proses belajar dan jalur-jalur belajar.

PEMBAHASAN

A.    Fase-fase dalam proses belajar
1.      Rangkaian subproses
Setiap belajar dipandang sebagai rangkaian sejumlah subproses yang masing-masing memegang peranan terbatas dalam keseluruhan proses belajar itu. Setiap subproses berlangsung selama jangka waktu tertentu, biarpun selama beberapa detik saja. Pandangan ini bersumber pada teori-teori belajar yang dikenal sebagai teori-teori pengolahan informasi (information-processing theories of  learning). Teori-teori itu mengembangkan suatu model yang mengandaikan sejumlah satuan struktural yang masing-masing mempunyai fungsi tertentu. Satuan-satuan struktural itu bersama-sama membentuk suatu keseluruhan.
Adapun satuan-satuan struktural bersama fungsinya adalah sebagai berikut:
a.       Dari lingkungan di sekitarnya, subyek menerima rangsangan-rangsangan yang ditampung oleh alat-alat indera (receptors) yang mengolah rangsangan-rangsangan itu, sehingga menjadi rangsang terhadap sistem urat syaraf. Rangsang itu disalurkan melalui sistem urat syaraf sebagai masukan (informasi) bagi satuan struktural berikutnya.
b.      Masukan ditampung dalam pusat penampungan kesan-kesan sensoris (sensory register) dan tinggal di situ selama periode waktu sangat singkat. Kesan-kesan sensoris yang berasal dari berbagai alat indera, diolah sedemikian rupa sehingga membentuk suatu pola yang serasi atau “masuk akal”. Pengolahan ini terjadi melalui proses yang disebut persepsi selektif (attending, selective perception). Hasil pengolahn ini menjadi masukan bagi satuan struktural berikutnya.
c.       Pola perseptual ini masuk ke dalam ingatan jangka waktu singkat (short-term memory=STM) dan tinggal di situ selama kurang lebih 20 detik, kecuali bila informasi yang masuk itu ditahan lebih lama melalui suatu proses penyimpanan, seolah-olah diputar-putarkan sendiri (rehearsal). Proses penyimpanan atau pengulangan ini memungkinkan pengolahan lebih lanjut, yaitu diciptakan suatu bentuk organisasi yang membuat informasi perseptual ini berarti atau bermakna. Bentuk organisasi dapat bermacam-macam, misalnya dibuat tanggapan, konsep, skema, table, graifik, perumusan verbal dan lain-lain.
d.      Ingatan jangka waktu lama (long-term memory=LTM) menampung inbformasi dalam bentuk organisasi yang telah dihasilkan dan menyimpannya untuk jangka waktu lama. LTM diperkirakan mempunyai daya tampung tidak terbatas, baik dari segi lama waktunya informasi akan disimpan. Penyimpanan informasi dalam LTM ini disebut “storage”. Pada saat ini hasil belajar sebenarnya sudah diperoleh dan tesedia untuk digali lagi bila dibutuhkan. Informasi yang dibutuhkan akan dicari dlam LTM dan kemudian diangkat, proses ini disebut “retrieval”. Kesulitannya mungkin disebabkan terjadi gangguan dari informasi yang baru masuk ke dalam LTM terhadap informasi yang telah disimpan di situ. Informasi yang digali dari LTM mungkin dimasukkan kembali ke dalam STM, untuk digabung dan dikombinasikan dengan informasi baru yang sedang diolah dalam STM (working memory).
e.       Informasi yang digali dari LTM masuk ke dalam pusat perencanaan reaksi/jawaban (response generator). Dalam pusat ini ditentukan, dalam bentuk apa reaksi/jawaban akan diberikan, misalnya dalam bentuk jawaban verbal atau bentuk gerakan-gerakan motorik dan baagaimana pola yang sebaiknya diikuti. Pada dasarnya pusat perencanaan reaksi/jawaban menentukan bentuk dan pola dari reaksi/jawaban yang akan diberikan, yang kemudian ditungkan dalam suatu tindakan atau perbuatan. Hasil perencanaan ini berperanan sebagai masukan bagi satuan struktural berikutnya.
f.       Hasil pengolahan dalam pusat perencanaan ditampung dalam pusat-pusat pelaksanaan (effector) yang menghasilkan suatu tindakan atau perbuatan yang sesuai (performance).
Menurut teori-teori pengolahan informasi. Proses belajar menjadi proses pengolahan masukan-masukan atau informasi-informasi yang pada setiap subproses diubah atau ditransformir selama setiap subproses informasi yang telah masuk, diubah sifatnya dan dijadikan masukan yang siap diolah dalam subproses berikutnya. Dengan demikian, proses belajar berupa suatu rangkaian peristiwa-peristiwa di dalam subyek (pelajar) sendiri, yang berlangsung secara berurutan.

Jadi, sebenarnya proses belajar itu dimulai dengan mendapat rangsangan dari lingkungan melalui alat-alat indera dan berakhir dengan mendapat petunjuk dari lingkungan bahwa proses belajar telah berlangsung dengan baik (feedback). Masing-masing subproses dapat ditunjang oleh hal-hal yang terjadi di luar subyek, khususnya kejadian-kejadian ekstern sebagai berikut:
a.       Rangsangan yang lebih kuat atau tidak terduga, membuat alat-alat indera lebih siap untuk mengamati apa yang terjadi (alertness). Misalnya, suara yang keras atau warna yang mencolok menarik perhatian orang; lampu yang tiba-tiba dihidupkan atau dimatikan menyiapkan orang untuk mengamati apa yang akan terjadi.
b.      Tekanan pada rangsangan-rangsangan tertentu membantu untuk mengadakan persepsi yang selektif, sehingga hanya unsur-unsur relevan yang diperhatikan. Misalnya, kata-kata yang dicetak miring atau dengan huruf tebal.
c.       Subproses pengolahan untuk menemukan makana dalam informasi yang telah masuk ke dalam STM, memegang peranan yang sangat pokok (enconding). Subproses-subproses yang mendahuluinya hanya bersifata mempersiapkan, subproses-subproses yang mengikutinya sebenarnya hanyalah memperkuat.
d.      Belum jelas apakah terdapat kejadian-kejadian ekstern yang dapat menjamin penyimpanan informasi dalam LTM. Sebenarnya kunci keberhasilan dalam menyimpan informasi yang baik, terletak dalam kadar dan mutu pengolahan selama informasi disimpan dalam STM, dan dalam usaha subyek sendiri untuk menggali informasi itu dari LTM , mengolahnya kembali dan memasukkannya kembali ke dalam LTM.
e.       Merencanakan jawaban/reaksi dan melaksanakan rencana itu dengan berbuat sesuatu yang menampakkan hasil belajar yang telah diperoleh, mendapat dukungan dari petunjuk-petunjuk dalam lingkungan.
2.      Fase-fase dalam proses belajar di sekolah  
Rangkaian keajadian-kejadian intern yang berlangsung, bila seorang belajar dapat dilukiskan juga sebagai rangkaian fase-fase dalam proses belajar. Khususunya proses belajar, sebagaimana berlangsung di sekolah dapat digambarkan sebagai rangkaian fase-fase yang dilalui oleh siswa. Rangkaian tersebut dapat dilihat pada bagan di bawah ini:
Skema
1.      Fase motivasi: Siswa harus sadar akan tujuan yang harus dicapai dan bersedia melibatkan diri.
2.      Fase konsentrasi : Siswa khusus memperhatikan unsur-unsur yang relevan, sehingga terbentuk pola perseptual tertentu.
3.      Fase mengolah : Sisiwa menahan informasi dalam STM dan mengolah informasi untuk diambil maknanya (dibuat berarti).
4.      Fase menyimpan : Siswa menyimpan inforamsi yang telah diolah dalam LTM; informasi dimasukkan ke dalam ingatan. Hasil belajar sudah diperpleh, sebagian atau keseluruhan.
5.      Fase menggali (1): Siswa menggali informasi yang tesimpan dalam ingatan dan memasukkannya kembali ke dalam STM (woking memory). Informasi ini dikaitkan dengan informasi baru atau dikaitkan dengan sesuatu di luar lingkup bidang studi yang bersangkutan (transfer). Dimasukkan kembali ke LTM.
Fase menggali (2) : Siswa menggali informasi yang tersimpan dalam LTM dan mempersiapkannya sebagai masukan bagi fase prestasi. Langsung atau melalui STM.
6.      Fase prestasi : Informasi yang digali digunakan untuk memberikan prestasi yang menampakkan hasil belajar.
7.      Fase umpan balik : Siswa mendapat konfirmasi, sejauh prestasinya tepat.  
Dari bagan di atas dapat diperjelas lagi sebagai berikut:
Rangkaian kejadian-kejadian intern pada siswa yang sedang belajar, dapat didukung oleh kejadian-kejaidan ekstern; dalam contoh tentang pelajaran IPA, dapat berperanan sejumlah kejadian yang memberikan dukungan semacam itu. Siswa mengamati suatu gejala yang sama dengan gejala yang telah diobservir dalam lingkungan hidupnya. Bila siswa memegang gelas yang berisikan air es itu, dia mengalami sendiri secara langsung bahwa tangannya merasa dingin dan menjadi basah; hal itu mungkin tidak begitu diperhatikannya bila tidak memegang gelas itu. Dengan demikian, siswa dibantu untuk berpersepsi secara selektif.
Pengalaman selama memegang gelas itu, mengarahkan pikiran sisiwa untuk bertanya-tanya mengapa kiranya demikian lebih-lebih bila guru yang mendampingi siswa memberikan pertanyaan-pertanyaan yang terarah dan membantu  untuk merumuskan hasil pemikiran dengan kata-kata jelas. Siswa memasukkan kaidah yang telah dirumuskan itu dalam LTM-nya dan menggalinya kembali pada saat pelajaran yang terhenti tadi dilanjutkan. Guru dapat membantu mengaitkan kaidah itu dengan kaidah lain yang ditemukan kemudian; akhirnya ditemukan prinsip pemecah masalah mengapa gelas yang terasa dingin itu sekaligus terasa basah. Prinsip itu dituangkan dalam suatu perumusan verbal, dengan dibantu oleh guru. Transfer ke gejala klimatologis, yang juga kerap dialami siswa mungkin dilakukan secara spontan, tetapi sangat mungkin sisiwa baru akan berpikir ke sana setelah guru memberikan pertanyaan-pertanyyan bersifat menuntut. Dengan demikian, siswa diberitahu tentang prestasi macam apa yang diharapkan darinya. Akhirnya, siswa mendapat umpan balik dari kejadian “kulit jeruk menjadi basah”.
Adanya rangkaian fase dalam proses belajar, tidak harus berarti bahwa siswa tidak dapat kembali ke suatu fase yang terdahulu, sesudah sampai pada fase tertentu. Mungkin saja bahwa siswa sambil mengolah kembali sebentar ke fase konsentrasi atau sesudah menggali sesuatu dari LTM, kembali ke fase pengolahan (STM).
B.     Jalur-jalur belajar     
1.      Jalur belajar informasi verbal
Hasil belajar yang diperoleh ialah pengetahuan yang mengandaikan kemampuan untuk menuangkan pengetahuan itu dalam bentuk bahasa, sehingga dapat dikomunikasikan kepada orang lain. Informasi verbal meliputi cap-cap vebal dan fakta atau data. Banyak konsep dan kaidah disimpan di ingatan dalam bentuk perumusan verbal dan dengan demikian menjadi fakta yang diketahui.
Peranan dan wujud dari beberapa fase dalam jalur informasi verbal ataupun tekanan yang harus diberikan pada fase tertentu:
1.      Fase motivasi              : cukup berperanan bila siswa harus mempelajari banyak padanan kata-kata atau banyak fakta.
2.      Fase mengolah            : perlu mendapat tekanan dalam belajar fakta, karena dalam fase ini siswa mengadakan organisasi yang pada dasarnya berwujud mencari makna atau arti, yang kemudian dituangkan dalam suatu perumusan verbal. Dalam belajar padanan kata-kata, “mengolah” mengambil wujud mengulang-ulang kembali dan hal ini membutuhkan waktu. Fase mengolah kerap disebut “fiksasi” dan berperanan sekali. Makin baik fiksasinya, makin baik pula penyimpanannya dan makin sempurnalah reproduksinya.
3.      Fase menggali             : berperanan sekali bila fakta yang telah dihafal, dimasukkan kembali ke dalam LTM untuk dipelajari kembali (review) atau dihubungkan dengan fakta baru. Dengan demikian, working memory memegang peranan pokok dalam belajar informasi verbal.
4.      Fase prestasi                : mengambil wujud menuangkan informasi yang dimiliki dalam perumusan verbal yang tepat, sehingga orang lain dapat menagkapnya dengan jelas.
2.      Jalur belajar kemahiran intelektual
Hasil belajar yang diperoleh ialah perseps, konsep, kaidah dan prinsip yang masing-masing mengandaikan suatu kemempun untuk mengandaikan suatu kemampuan tersendiri. Di bawah ini, secara berturut-turut dibahas jalur belajar perseps, konsep, kaidah, dan prinsip.
a.      Belajar perseptual
Dalam belajar perseptual diskriminasi antara obyek-obyek berdasarkan cirri-ciri fisik, memegang peranan penting. Selanjutnya, perbedaaan-perbedaan yang ditemukan sebaiknya dieksplisitkan, misalnya dengan merumuskan “Yang ini berwarna hijau; yang itu merah; Yang ini berbeda dengan yang itu.
Peranan dan wujud dari beberapa fase dalam belajar perseptual ataupun tekanan yang harus diberikan pada fase tertentu:
1.      Fase konsentrasi          : sangat berperanan dan mengambil wujud mengamati melaui penglihatan, pendengaran, penciuman, perabaan, dan pengecapan. Kalu obyeknya banyak, pengamatan harus diulang-ulang.
2.      Fase pengolahan          : perlu mendapat tekanan, karena dalam fase itu ditentukan apakah sesuatu berbeda atau sama dengan yang lain dan perbedaan/kesamaan itu menyangkut cirri fisik apa. Sejumlah ciri-ciri fisik yang khas pada suatu obyek, dikombinasikan dalam pola pereseptual tertentu. Kerapkali, anak juga belajar nama untuk ciri-ciri itu dan belajar mengatakan “sama” dan “lain”; ini merupakan permulaan dari kemampuan untuk membahasakan perbedaan-perbedaan itu.
3.      Fase prestasi                : mengambil wujud suatu perbuatan, seperti menunjuk dengan jari atau memakai beberapa kata untuk menyatakan “sama” atau “lain”
4.      Fase umpan balik        : cukup berperanan sebagai konfirmasi terhadap diskriminasi yang telah dibuat.

b.      Belajar konsep
Belajar konsep menunut kemampuan untuk menentukan ciri-ciri yang sama pada sejumlah obyek. Ciri-ciri yang sama itu, dapat berupa ciri-ciri fisik, sebagaimana dapat diamati dalam lingkungan hidup fisik. Ini semua menjadi dasar bagi pembentukan konsep-konsep konkret. Namun, mungkin terdapat kesamaan antara sejumlah obyek yang tidak bersumber pada kesamaan dalam cirri-ciri fisik; kesamaan itu tidak dapat langsung diamati dan sering disebut dengan konsep yang didefinisikan.
Peranan dan wujud dari beberapa fase dalam belajar konsep konkret ataupun tekanan yang harus diberikan pada fase tertentu:
1.      Fase konsentrasi          : ciri-ciri fisik yang perlu dibeda-bedakan harus diamati secara cermat dan ini membutuhkan konsentrasi.
2.      Fase mengolah            : ciri-ciri fisik yang sama diambil bersama-sama. Siswa kerap perlu mengamati kembali benda-benda yang dihadapakn padanya, untuk menegaskan kembali
3.      Fase prestasi                : siswa membuktikan bahwa dia sudah memiliki konsep yang dipelajari dengan menunjukkan atau memisah-misahkan, kerap disertai dengan menyebutkan nama untuk konsep itu.   
4.      Fase umpan balik        : cukup berperanan sebagai konfirmasi terhadap penggolongan yang telah dibuat.
Peranan dan wujud dari beberapa fase dalam belajar konsep yang didefinisikan ataupun tekanan yang harus diberikan pada fase tertentu:
1.      Fase motivasi              : cukup berperanan, karena dalam belajar semacam ini, ciri-ciri yang sama tidak dapat ditemukan melalui pengamatan.
2.      Fase pengolahan          : konsep-konsep yang menjadi komponen digali dari LTM lalu dimasukkan kembali ke dalam STM (working memory). Demikian pula, pembahasan konsep dalam suatu definisi, sangat membantu dalam pengolahan paling sedikit perumusan verbal yang mungkin sudah tersedia harus dipahami betul.
3.      Fase prestasi                : mengemukakan definisi atau menunjukkan pada skema dan diagram, satu atau lebih bagian yang mencerminkan konsep yang bersangkutan.
4.      Fase umpan balik        : cukup berperanan sebagai konfirmasi terhadap penggolongan yang telah dibuat.
c.       Belajar kaidah dan prinsip
Belajar kaidah menuntut kemampuan untuk menunjukkan suatu keteraturan (regularity) yang mencakup sejumlah golongan obyek.
Belajar prinsip menunutu kemampuan untuk menggabungkan beberapa kaidah,sampai dapat terjadi kombinasi yang cukup kompleks.
Wujud dan peranan dari beberapa fase dalam belajar kaidah dan prinsip atau tekanan yang harus diberikan pada fase tertentu tidak jauh berbeda dengan apa yang sudah ditekankan dalam pembahasan mengenai fase-fase dalam proses belajar konsep yang didefinisikan, kecuali fase konsentrasi dalam memecahkan problem.
3.      Jalur belajar pengaturan kegiatan kognitif
Pengaturan kegiatan kognitif merupakan suatu kemahiran tersendiri; orang yang memiliki kemahiran ini, mampu mengontrol dan menyalurkan aktivitas kognitif yang berlangsung dalam dirinya.
1.      Fase motivasi        : kiranya sangat berperanan, karena siswa harus berupaya dengan memeras otaknya sendiri. Kalau kadar motivasi lemah, siswa akan cenderung membiarkan problem menjadi problem: “Terlalu susah untuk memikirkan ini”
2.      Fase konsentrasi    : siswa harus mengamati dengan cermat, kalau penyelesaian masalah membutuhkan pengamatan. Dalam menghadapi problem yang lain, dibutuhkan perhatian khusus terhadap unsur-unsur yang terdapat dalam problem yang dihadapi. 
3.      Fase pengolahan    : siswa harus menggali dari ingatan siasat-siasat yang pernah digunakannya; mana yang cocok untuk problem ini. Kalau tidak tersedia siasat dalam ingatan, siswa harus menciptakan siasat baru dan ini membutuhkan pikiran kreatif, paling sedikit pikiran terarah.
4.      Fase umpan balik  : siswa mendapat konfirmasi tentang tepat tidaknya penyelesaian yang ditemukannya; konfirmasi ini dapat meningkatkan atau menurunkan motivasi siswa untuk berusaha memeras otak lagi pada lain kesempatan.
4.      Jalur belajar ketrampilan motorik
Belajar ketrampilan motorik menuntut kemampuan untuk merangkaikan sejumlah gerak-gerik jasmani.
Peranan dan wujud dari beberapa fase dalam belajar ketrampilan motorik atau tekanan yang harus diberikan pada fase tertentu:
1.      Fase motivasi              : sangat berperanan, lebih-lebih bila ketrampilan yang dipelajari membutuhkan usaha kontinyu dan banyak waktu latihan.
2.      Fase konsentrasi          : berperanan dalam belajar ketrampilan yang menuntut pengamatan terhadap lingkungan untuk menentukan posisi badan dan memperkirakan jarak, seperti dalam bermain sepak bola.
3.      Fase pengolahan          : mempelajari prosedur yang harus diikuti dan melatih diri, baik subketrampilan maupun keseluruhan rangkaian gerak-gerik, disetai koordinasi.
4.      Fase menggali             : menggali “program mental” yang tersimpan dalam LTM (dari ingatan).
5.      Fase umpan balik        : konfirmasi mengambil wujud umpan balik intrinsik atau ekstrinsik.
5.      Jalur belajar sikap
Peranan dan wujud dari beberapa fase dalam belajar sikap atau tekanan yang harus diberikan pada fase tertetu:
1.      Fase motivasi        : berperanan dalam rangka belajar menurut pola conditioning Skinner.              
2.      Fase konsentrasi    : perlu mendapat tekanan dalam rangka belajar dari model.
3.      Fase pengolahan    : mencernakan penjelasan verbal yang menyertai teladan yang diberikan oleh model atau menyertai izin untuk berbuat sesuatu yang disenangi setelah siswa memberikan prestasi yang tepat.
4.      Fase umpan balik                            : siswa mendapat konfirmasi mengenai perbuatan dan perkataannya yang mencerminkan suatu sikap yang positif.

C. Proses Belajar Konatif dan Afektif
            Perkembangan anak ditopang dengan belajar di bidang kognitif, sensorik-motorik (psikomotorik) dan dinamik-afektif ini seiring dengan pembedaan pada kepribadian antara aspek kognitif, aspek dinamik-afektif dan aspek psikomotorik. Winkel menekankan pada belajar kognitif demi perkembangan konatif siswa, bukanlah hal yang mengherankan karene sekolah sebagai institusi pendidikan formal memang diserahi tugas untuk mengutamakan perkembangan kognitif siswa, baik sebagai aspek perkembangan tersendiri maupun sebagai unsur yang ikut berperanan dalam aspek perkembangan konatif, afektif, sosial dan motorik. Di samping itu, pengembangan psikologi kognitif selama bertahun-tahun semakin menampakkan dampak positif dari perkembangan kognitif bagi kehidupan orang dewasa.
            Dalam lingkup pendidikan formal sebangaimana yang berlangsung di sekolah, diusahakan untuk membentuk manusia muda menjadi orang dewasa, baik dalam aspek perkembangannya yang kognitif maupun konatif dan afektif. Lingkungan sekolah merupakan tempat bagi pembentukan kepribadian secara menyeluruk dan utuh, meskipun tanggungjawab sekolah yang utama menyangkut perkembangan kognitif.
            Proses belajar di bidang konatif, kognitif, afektif dan psikomotorik memang harus saling dibedakan, tapi tidak dapat seluruhnya dipisahkan dengan yang lain. Untuk belajar dibidang kognitif, siswa harus berkemauan, berperasaan senang dan sering melakukan gerakan moorik tertentu; untuk belajar dibidang afektif dengan dengan hasil yang menetap, perasaan siswa perlu disertai dengan pengetahuan dan pemahaman serta kelincahan dalam bergerak. Dengan demikian, pendidikan sekolah mengutamakan perkembangan kognitif sudah meletakkan suatu dasar untuk belajar di bidang konatif dan afektif. Namun, perlu juga perhatian khusus diberikan pada bekajar dibidang konatif dan afektif, sejauh kedua bidang belajar ini dibedakan dan dapat dibina sendiri.
            Dalam belajar konatif tujuan final yang harus dicapai adalah terbentuknya kemauan yang bercorak dewasa dan bercirian tertanam dalam, tekun, sabar, penuh keberanian, penuh pertimbangan dan mampu menentukan prioritas. Ciri-eiri ini harus ditamkan dan dikembangkan, baik dalam lingkungan keluarga atau lingkungan sekolah. Proses belajar konatif memang berlangsung dalam tahap-tahap tertentu tapi memakan waktu yang bertahun-tahun. Bahkan harus dikatakan dahwa dalamkeseluruhanya prosesnya terdiri dari danyak proses bagian atau subproses. Hasil dari masing-masing proses bagian/subproses menjadi “milik pribadi” anak yang sedang berkembang dan kemudian bertumpuk-tumpuk, sampai ahirnya kemauan terbentuk sepenuhnya.
D. Belajar yang Bermakna
            Belajar dari sekolah yang menghasilkan perubahan pada siswa; perubahan itu meliputi hal-hal yang bersifat internal seperti pemahaman dan sikap, serta mencakup sejumlah hal yang bersifat eksternal seperti keteraampilan motorik dan berbicara bahasa asing. Dan dibagian ini akan dibahas beberapa topik yang menyingkapkan belajar yang bermakna dari sudut pandang apa yang dapat diusahakan dari siswa itu sendiri:
1.        Belajar pengetahuan prosedural
Belajar pengetahuan prosedural manghasilkan kemampuan untuk menggolong-golongkan atau mengklasifikasikan obyek (konseptualisasi) dan kemempuan untuk melakukan serangkaian langkah operasional terhadap suatu obyek, seperti dalam penggunaan kaidah dan prinsip serta dalam pengaturan kegiatan kognitif.
2.        Belajar berdasarkan kemauan
Siswa baru dapat diharapkan akan menemukan makna dalam belajarnya, bila dia rela dan mau belajar; dengan kata lain, dia harus bermotifasi untuk belajar.
3.        Belajar menurut pandangan bruner dan Ausubel
Jerome S. Bruner dan David Ausubel meninjau proses belajar mengajar di sekolah dari sudut pandang psikologi kognitif. Bruner adalah seorang ahli psikologi perkembangan kognitif anak dan ahli psikologi belajar kognitif. Namun, Burner tidak mengembangkan suatu teori bulat tentang belajar sebagaimana dilakukan oleh Robert M. Gagne. Refleksinya berkisar pada menusia sebagai pengolah aktif informasi (masukan) yang diterimanya untuk memperoleh pemahaman. Tinjauan Bruner bersumber pada dua keyakinan dasar, yaitu orang belajar berinteraksi dengan lingkunganya secara aktif dan sendiripun mengalami perubahan karenanya; serta orang menciptakan sendiri suatu kerangka kognitif bagi diri sendiri, yang menghadirkan kenyataan yang dihadapinya. Kerangka kognitif ini disebutnya “model of the world” (representasi mental dari lingkungan hidup).
Pandangan Ausumbel agak berlawanan dengan Bruner, dalam arti orang belajar terutama dengan menerima orang lain daripada dengan menemukan sendiri. Ide, konsep, kaidah dan prinsip disajikan kepada siswa dan diterima oleh mereka, tidak ditemukan oleh siswa itu sendiri. Makin terancang baik dan makin terarahkan pengajaran, makin mendalam proses belajar siswa dan makin berakar hasil belajar itu.
Ausumbel menaruh perhatian besar pada belajar siswa di sekolah, dengan memberikan tekanan pada unsur kebermaknaan dalam belajar melalui bahasa (meaningfuul verbal learning). “Kebermaknaan” diartikan sebagai kombinasi dari informasi verbal, konsep, kaidah dan prinsip, bila ditinjau bersama-sama.oleh karena itu belajar dengan prestasi hafalan saja tidak dianggap sebagai belajar bermakna.
Menurut ausumbel, supaya proses belajar siswa menghasilkn sesuatu yang bermakna, tidak mutlak siswa menemukan sendiri semuanya. Malah ada bahaya bila siswa kurang mahir dalam hal ini akan banyak menebak dan mencoba-coba saja, tanpa menemukan sesuatu yang sungguh berarti  baginya.
Tugas pokok bagi guru pengampu bidang studi ialah membantu siswa untuk mengaitkan pengetahuan dan pemahaman baru (hal-hal yang akan dipelajari) dengan kerangka kognitif yang sudah dimiliki oleh siswa.



SIMPULAN

Dalam proses belajar menuntut adanya peran aktif siswa dan guru hanya sebagai pembimbing. Dengan peran aktif siswa, maka siswa akan menjadi lebih memahami suatu materi pelajaran. Karena siswa banyak melakukan praktek, yang dalam realitanya siswa merasakan sendiri kejadian atau peristiwa itu.
Mengenai jalur-jalur belajar terdapat beberapa jalur belajar, dari jalur belajar informasi verbal sampai jalur belajar sikap. Beberapa jalur tersebut saling berkaitan dan saling mempengaruhi.